Kantor Kecamatan Landasan Ulin mengadakan kegiatan sosialisasi program bantuan sosial (bansos) yang ditujukan bagi warga kurang mampu di wilayah kecamatan. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan Dinas Sosial Kota Banjarbaru.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan berbagai program bantuan yang tersedia, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga miskin. Warga juga mendapat penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran dan persyaratan yang diperlukan.
Petugas dari Dinas Sosial turut hadir untuk memberikan informasi mengenai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menjelaskan cara masyarakat yang belum terdaftar dapat mengajukan permohonan. Bagi warga yang memerlukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu persyaratan, kini dapat mengurusnya secara online melalui portal SiMPEL.
Kegiatan sosialisasi ini disambut antusias oleh warga. Banyak pertanyaan yang masuk, terutama seputar cara memastikan nama mereka terdaftar dalam DTKS dan langkah yang harus dilakukan jika tidak terdaftar.